Pelayanan Pembelian Bibit Ikan
1. Persyaratan Pelayanan
- Surat Permohoanan
- Penduduk dalam kota/ Luar Kota
- Dapat melakukan pembayaran sesuai yang dibeli
2. Prosedur
- Datang langsung ke BBI
- Penyediaan Benih
- Pemesanan Benih
- Pembayaran benih
- Penyerahan Benih
3. Waktu Pelayanan
- 08:00 -- 16:00
4. Biaya / Tarif
- Berdasarkan Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Pasal 9 ayat 1 dan 3
5. Produk
- Ikan Mas
- Ikan Nila
- Ikan Lele
- Ikan Patin
- Ikan Konsumsi
6. Pengelolaan Pengaduan
- Contact person :
- Nomor HP : 085375007105Arsi Kartika, A.Md
- Email : [email protected]
- Website : dpp.dharmasrayakab.go.id
7. Dasar Hukum
- Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
8. Sarana dan prasarana
Sarana :
- Ruang Tunggu
- Toilet
Prasarana :
- Loket/meja pelayanan
- Formulir
- Alat Tulis
- Komputer
9. Kompetensi dan Jumlah Pelaksana
- 3 orang
10. Pengawasan Internal
- Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang
- Dilaksanakan secara berkesinambungan
11. Jaminan Pelayanan
- Sesuai Prosedur
- Tepat Waktu
12. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
- Surat Izin Operasional
- Surat Izin
13. Evaluasi Kinerja
- Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Komentar Pelayanan