Pelayanan Pembelian Bibit Ikan

1. Persyaratan Pelayanan

- Surat Permohoanan

- Penduduk dalam kota/ Luar Kota

- Dapat melakukan pembayaran sesuai yang dibeli

2. Prosedur

  • Datang langsung ke BBI
  • Penyediaan Benih
  • Pemesanan Benih
  • Pembayaran benih
  • Penyerahan Benih

3. Waktu Pelayanan

- 08:00 -- 16:00

4. Biaya / Tarif

- Berdasarkan Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Pasal 9 ayat 1 dan 3

5. Produk

- Ikan Mas

- Ikan Nila

- Ikan Lele

- Ikan Patin

- Ikan Konsumsi

6. Pengelolaan Pengaduan

- Contact person :

- Nomor HP : 085375007105Arsi Kartika, A.Md

- Email : [email protected]

- Website : dpp.dharmasrayakab.go.id

7. Dasar Hukum

- Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

8. Sarana dan prasarana

Sarana :

- Ruang Tunggu

- Toilet

Prasarana :

- Loket/meja pelayanan

- Formulir

- Alat Tulis

- Komputer

9. Kompetensi dan Jumlah Pelaksana

- 3 orang

10. Pengawasan Internal

- Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang

- Dilaksanakan secara berkesinambungan

11. Jaminan Pelayanan

- Sesuai Prosedur

- Tepat Waktu

12. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

- Surat Izin Operasional

- Surat Izin

13. Evaluasi Kinerja

- Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Share Pelayanan

Komentar Pelayanan