BANTUAN MAKANAN TAMBAHAN TAHAP III UNTUK BALITA STUNTING

BANTUAN MAKANAN TAMBAHAN TAHAP III UNTUK BALITA STUNTING


Dinas Pangan dan Perikanan Serahkan Bantuan Bahan Makanan/Makanan Tambahan Tahap III Untuk Balita Stunting"

Kamis, 03 Oktober 2022 Dinas Pangan dan Perikanan menyerahkan bantuan bahan makanan pokok/makanan tambahan tahap III untuk balita stunting di 3 (tiga) lokasi. Wilayah layanan puskemas Padang Laweh sebanyak 14 paket, wilayah puskesmas Sungai Rumbai sebanyak 40 paket , dan wilayah puskesmas Koto Besar sebanyak 6 paket. Bantuan bahan makanan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.

"Kami kesini selaku Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, selain mengantarkan paket bantuan bahan makanan pokok/makanan tambahan juga menyampaikan pesan-pesan dan harapan pimpinan daerah bapak bupati, bahwa mari sama-sama kita berupaya untuk menuntaskan kasus stuntin di daerah kita dengan melalukan pengasuhan terhadap anak-anak kita secara baik termasuk perhatian terhadap pola makan anak" ungkap Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Ramilus, SP. MSi.

Pemberian bantuan untuk balita stunting dari Dinas Pangan dan Perikanan masih sangat terbatas baik dari segi jumlah balita sasaran maupun jumlah keragaman paket bantuan, dima pada tahin 2022 ini baru teralokasikan sebanyak 60 paket.

Dinas pangan dan perikanan bersama jajaran Dinas Kesehatan akan terus melakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi perkembangan terhadap tumbang (tumbuh kembang) anak balita sasaran.

"anak itu adalah investasi orang tua untuk masa depan, maka kita harus menjaga dan menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi yang kuat baik fisik maupun mental dan kecerdasannya". Pungkas Kepala Dinas Pangan dan Perikanan dihadapan orang tua balita sasaran yang ada di 2 (dua) lokasi yang berbeda nagari Kurnia Koto Salak dan Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai