SERAH TERIMA BANTUAN BENIH IKAN DARING SEBANYAK 5.000 EKOR UNTUK KAWASAN KONSERVASI LUBUK LARANGAN SE KABUPATEN DHARMASRAYA

SERAH TERIMA BANTUAN BENIH IKAN DARING SEBANYAK 5.000 EKOR UNTUK KAWASAN KONSERVASI LUBUK LARANGAN SE KABUPATEN DHARMASRAYA


Dispakan ''-'' Sosial

Kabupaten Dharmasraya ada namanya sungai atau lubuk ikan larangan. Artinya masyarakat dilarang mengambil ikan sampai besar dan bisa diambil bersama-sama jika sudah waktunya dipanen, karena menurutnya, benih ikan yang dilepas nantinya akan dijaga bersama-sama terutama masyarakat sekitarnya. Jika sudah layak panen maka akan dipanen secara bersama-sama.

Pemerintah mengharapkan masyarakat bisa menjaga benih ikan tersebut sehingga memberikan manfaat sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitarnya. Karena penaburan ikan itu untuk melestarikan usaha dalam pengembanganusaha yang ada melalui pemanfaatan sungai yang ada.

Senin (16 Desember 2019), bertempat di Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya, dilaksanakan kegiatan serah terima bantuan bibit ikan Daring untuk kawasan konservasi lubuk larangan se Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Kabid Perikanan.

Penyerahan bibit ikan patin ini merupakan lanjutan dari program bantuan Benih ikan untuk Lubuk Laranag. Bantuan diberikan secara langsung sebanyak 5.000 ekor.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan stock populasi ikan di perairan umum, melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan, meningkatkan produksi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Juga diharapkan setelah adanya pemberian bantuan bibit ikan ini dapat memotivasi pelaku usaha perikanan untuk melakukan kegiatan budidaya pembesaran.