Pelayanan Distribusi Pangan Strategis


1. Persyaratan Pelayanan

- Surat Permohonan dari wali nagari yang membutuhkan

- Penduduk dalam kabupaten

2. Prosedur

  • Datang Langsung Ke Dinas Pangan Dan Perikanan
  • Peninjauan Ke Lapangan
  • Membawa Surat Permohonan
  • Pendistribusian Pangan Strategis

3. Waktu Pelayanan

- 8 Jam

4. Biaya Tarif

-

5. Produk

- Distribusi Pangan strategis

6. Pengelolaan Pengaduan

- Contact person :

- Nomor HP : 085375007105 -- Arsi Kartika, A.Md

- Email : dispakandharmasraya@gmail.com

- Website : :http://www.dpp.dharmasrayakab.go.id

7. Dasar Hukum

- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

- Peraturan PAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan

- Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional di Lingkngan Pmerintah Kabupaten Dharmasraya

8. Sarana dan Prasarana

Sarana :

- Ruang Tunggu

- Toilet

Prasarana :

- Loket/meja pelayanan

- Formulir

- Alat Tulis

- Komputer

9. Jumlah Pelaksana

- Seluruh Pegawai di Bidang Ketersediaan

10. Pengawasan Internal

- Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang

- Dilaksanakan secara berkesinambungan

11. Jaminan Pelayanan

- Sesuai Prosedur

- Tepat Waktu

12. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

- Surat Izin Operasional

- Surat Izin

13. Evaluasi Kerja

Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).