Pelayanan Distribusi Pangan Strategis
1. Persyaratan Pelayanan
- Surat Permohonan dari wali nagari yang membutuhkan
- Penduduk dalam kabupaten
2. Prosedur
- Datang Langsung Ke Dinas Pangan Dan Perikanan
- Peninjauan Ke Lapangan
- Membawa Surat Permohonan
- Pendistribusian Pangan Strategis
3. Waktu Pelayanan
- 8 Jam
4. Biaya Tarif
-
5. Produk
- Distribusi Pangan strategis
6. Pengelolaan Pengaduan
- Contact person :
- Nomor HP : 085375007105 -- Arsi Kartika, A.Md
- Email : dispakandharmasraya@gmail.com
- Website : :http://www.dpp.dharmasrayakab.go.id
7. Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan PAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan
- Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional di Lingkngan Pmerintah Kabupaten Dharmasraya
8. Sarana dan Prasarana
Sarana :
- Ruang Tunggu
- Toilet
Prasarana :
- Loket/meja pelayanan
- Formulir
- Alat Tulis
- Komputer
9. Jumlah Pelaksana
- Seluruh Pegawai di Bidang Ketersediaan
10. Pengawasan Internal
- Dilakukan penilaian kinerja dari atasan langsung secara berjenjang
- Dilaksanakan secara berkesinambungan
11. Jaminan Pelayanan
- Sesuai Prosedur
- Tepat Waktu
12. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
- Surat Izin Operasional
- Surat Izin
13. Evaluasi Kerja
Evaluasi kinerja pelayanan dilakukan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 dan evaluasi pegawai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).